Senin, 03 Oktober 2016

Stratifikasi Sosial dan Lembaga Sosial



Stratifikasi Sosial

Pelapisan Sosial atau Stratifikasi sosial ( social stratification ) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat ).

Pengertian Stratifikasi Sosial menurut para ahli :

1.      Pitirim A. Sorokin , stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat ( hirarkis ).

2.      Drs. Robert M.Z Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.

3.      Max Weber, stratifikasi sosial merupakan suatu metode sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :

1.      Ukuran Kekayaan
Kekayaan ( materi atau kebendaan ) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasannya dalam berbelanja, serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

2.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasannya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3.      Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.

4.      Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik ( kesarjanaan ), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor, ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan lain sebagainya.

Lembaga Sosial

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.

Pengertian lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Syarat Lembaga Sosial :

Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :

1.      Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.

2.      Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.

3.     Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.

4.      Mempunyai perlengkapan dan peralatan.

5.    Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok-kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi lembaga sosial :

Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi berikut :

1.     Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.

2.      Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan

3.     Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah :

1.  Fungsi manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat.

2.     Fungsi Laten atau fungsi terselubung, yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan.

Dari uraian diatas sudah jelas bahwa yang dimaksud dengan Stratifikasi sosial dan Lembaga sosial adalah dua metode yang erat kaitannya dengan masyarakat sosial atau juga bisa disebut dengan sosialisasi. Setelah kita sudah mempelajari arti, definisi, fungsi, dan tujuan kedua hal tersebut, untuk lebih konkritnya saya akan memberikan contoh mengenai stratifikasi sosial dan lembaga sosial yang meliputi klasifikasi dalam masyarakat miskin, menengah, dan kaya serta apa ada diskriminasi terkait dengan pelayanan suatu Layanan Publik dengan melihat klasifikasi dalam tiga golongan masyarakat tersebut. 

Contoh Lembaga Sosial Layanan Publik Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )

Lokasi PDAM Tulungagung.
Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung “ adalah Perusahaan Daerah Air Minum milik pemerintah kabupaten Tulungagung didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 1984 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tulungagung” kabupaten Tulungagung sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tulungagung” kabupaten Tulungagung. Kantor pusat PDAM ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman No.12 Tulungagung ( belakang SMP 6 Tulungagung ), dengan kantor cabang yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Tulungagung.

Dasar hukum mengenai PDAM Tulungagung yang berlaku hingga saat ini adalah Perda No. 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung “ kabupaten Tulungagung, yang mencantumkan perubahan nama PDAM “Tulungagung” menjadi PDAM “Tirta Cahya Agung”.




Adapun Tujuan pendirian PDAM menurut ketentuan Perda ini adalah : 

- Menyediakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ruang lingkup usahanya.
- Memberikan kontribusi pada Pendapatan asli daerah.
- Turut serta meningkatkan perekonomian daerah.

Dan untuk mencapai tujuan-tujuan di atas PDAM melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

a. Memproduksi air minum.
b. Mendistribusikan air minum kepada pelanggan.
c. Mendirikan, membangun dan / atau mengelola instalasi air minum.
d. Membentuk dan mengembangkan unit usaha.

Adapun organ PDAM Tulungagung terdiri dari Bupati, Direksi, dan Dewan Pengawas, yang mana posisi Direktur saat ini dijabat oleh Drs. Haryono, M.Si. PDAM Tulungagung menjadi anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia ( PERPAMSI ) wilayah Jawa Timur dan tergabung dalam koordinator wilayah V, yang saat ini diketuai oleh Drs. Haryono, M.Si.

Pelayanan di PDAM Tulungagung

Terkait tentang pelayanan yang diberikan di PDAM Tulungagung, menurut hasil survey saya sendiri dan dari hasil wawancara kepada masyarakat yang bersangkutan, rata-rata memberikan respon bagus dan baik terhadap pelayanan di PDAM Tulungagung. Hal itu terbukti dalam wawancara saya terhadap salah seorang konsumen di PDAM Tulungagung sebagai berikut :

Saya                 : Maaf bapak mengganggu waktunya sebentar.
Konsumen        : Oh, iya mas gpp, ngomong-ngomong ada apa ya ?
Saya            : Begini pak, saya mau bertanya kepada bapak terkait bagaimana pelayanan di PDAM Tulungagung ini ?
Konsumen      : Untuk pelayanan di sini rata-rata semua bagus mas, untuk petugas juga bagus dalam kinerjanya, mereka selalu tersenyum dan memperlihatkan keramahannya disaat pada saat pelayanan proses pembayaran berlangsung.
Saya               : Oh, begitu ya pak. Jadi menurut bapak, pelayanan disini sangat memuaskan yang sangat didukung oleh petugas yang ramah, dan sangat baik dalam kinerjanya.
Konsumen         : Iya mas betul.
Saya                : Lalu untuk pelayanan masing-masing individu, maksudnya individu dalam strata menengah ke bawah, menengah, dan menengah ke atas apa ada perbedaan pak ya ?
Konsumen         : Setahu saya ya mas, setiap saya melakukan pembayaran disini dan saya juga sering melihat beberapa orang yang berbeda kasta dan berbaur disini untuk membayar, tidak ada perbedaan atau diskriminasi terhadap perbedaan strata tersebut.
Saya           : Jadi intinya, semua diberlakukan sama pak ya, tidak ada unsur pilih kasih atau mengistimewakan yang lebih mempunyai pangkat dan dianggap semua sama dengan tujuan membayar itu ya pak ?
Konsumen          : Iya mas, betul sekali.
Saya                   : Siap bapak, sekali lagi terima kasih atas informasi yang telah bapak berikan.
Konsumen          : Iya mas sama-sama.

Dalam uraian wawancara saya diatas tersebut, terbukti bahwa bukan hanya hasil pengamatan saya saja yang mengatakan pelayanan dan kinerja di PDAM Tulungagung sangat bagus dan baik, salah seorang konsumen pun juga sepemahaman dengan saya bahwasannya kinerja dan pelayanan di PDAM Tulungagung sangat bagus dan tidak ada unsur diskriminasi antara si kaya dan si miskin, semua diberlakukan sama tidak memandang pakaian yang dikenakan, kendaraan yang ditumpangi , jabatan yang dimiliki, pembicaraan, gadget dan asessoris yang dibawa. Semua diberlakukan sama, dan budaya Indonesia yaitu “antri” yang tetap menjadi salah satu kunci atau acuan PDAM Tulungagung untuk menertibkan para konsumen yang ingin melakukan pembayaran supaya kondisi, situasi tetap rapi dan lancar setiap aktivitas tersebut dilakukan. 

Tidak hanya dalam penjabaran Layanan Publik yang sudah saya paparkan di atas, ada beberapa Layanan Publik yang juga menerapkan sistem dan kinerja yang hampir sama dengan PDAM di atas. Di antaranya adalah, Direktorat Jenderal Pajak, Klinik Pratama Aba Husada, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung. Adapun Visi dan Misi dari beberapa Layanan Publik tersebut antara lain :

Visi Direktorat Jenderal Pajak :
Menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang terbaik demi menjamin kedaulatan dan kemadirian negara

Misi Direktorat Jenderal Pajak :
1.   Mengumpulkan Penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakkan hukum yang adil;
2.      Pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan;
3.      Aparatur pajak yang berintegritas, kompeten dan profesional; dan
4.      Kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja.

Visi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung:
Terwujudnya pelayanan yang profesional untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Misi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung:
1.      Meningkatkan pelayanan informasi kependudukan;
2.      Mengkoordinasikan pengendalian mobilitas penduduk;
3.   Menyediakan data dan informasi kependudukan secara akurat dan valid dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan;
4.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Itu merupakan sedikit informasi terkait visi dan misi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung. Selanjutnya mengenai tentang pelayanan dan kinerja di Layanan Publik tersebut ( Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung, dan Klinik Pratama Aba Husada ). Menurut hasil observasi yang sudah dilakukan oleh kelompok saya, mengatakan bahwa semua Layanan Publik tersebut sangat ramah dalam melayani masyarakat dan cara kinerja nya sangat baik. Adapun yang sedikit memerlukan pembenahan terkait Layanan Publik khususnya proses kinerja atau fasilitas dari Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung, dimana disitu dalam pembuatan KK dan KTP menjadi satu tempat sehingga mengakibatkan antrian menumpuk banyak dengan tempat yang sempit dan menjadi rumit otomatis untuk yang antri saling berdesak-desakan, ditambah lagi di dalam ruangan tersebut tidak difasilitasi AC dan tempat duduk yang kurang memadai, sehingga mau tidak mau orang yang antri rela berdiri berjam-jam guna menunggu antrian tersebut. Ada juga salah satu orang yang mengeluh terkait waktu pembuatan KTP yang dibatasi dalam pengumpulan blanko persyaratan KTP.

Terlepas dari itu semua, bisa ditarik kesimpulan bahwa mayoritas Layanan Publik yang ada disekitar kita masih memberikan pelayanan yang ramah, baik dan kinerja yang bagus. Tidak ada diskriminasi antara si kaya dan si miskin, tidak memandang pakaian yang dikenakan, kendaraan yang ditumpangi , jabatan yang dimiliki, pembicaraan, gadget dan asessoris yang dibawa, semua hal itu disingkirkan guna memperoleh kepuasan masyarakat dari sistem pelayanan suatu Layanan Publik.


3 komentar:

  1. Seharusnya setiap artikel membahas 4 objek dan merupakan hasil diskusi, bukan objek yang hanya diamati sendiri oleh penulis.

    BalasHapus
  2. Seharusnya setiap artikel membahas 4 objek dan merupakan hasil diskusi, bukan objek yang hanya diamati sendiri oleh penulis.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya bu, ini sudah saya revisi terkait kesalahan kemarin, minta tolong kritikkan dan komentar nya dari hasil artikel di atas. Apakah sudah benar atau masih kurang. Terima Kasih.

      Hapus