Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Berdasar
Undang – undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Bab 1 pasal 1 ayat 6 pengertian Keluarga adalah unit terkecil dalam
masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau
ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).
Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan
darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah
tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan
menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Keluarga
yang ideal dibentuk melaluli perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada
setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang
hidup individu ( stages a long the life
cycle ), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa
penyapihan ( anak yang sedang menyusu kepada ibunya ), masa kanak-kanak, masa
pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya.
Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi dalam kehidupan keluarga
umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi
penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan
berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orang tuanya melalui
penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan
yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisai).
Keluarga
sebagai satuan masyarakat terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh
aturan-aturan yang ada di masyarakat yang umumnya secara ideal dibentuk melalui
perkawinan. Oleh karena itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam
menentukan pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan
resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti
pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal
ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan
diasingkan dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan
nilai yang telah melembaga di masyarakat.
Di
dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri
atas orangtua ( ayah dan ibu ) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak
sebagai anggota dari keluarga inti dapat saja merupakan anak kandung, anak
tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga
sebagai suatu satuan sosial.
Keluarga
merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di
kenal sebagai keluarga inti ( nuclear
family ). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya
kehidupan sosial dan masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota
keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya,
seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk
menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.
Keluarga
inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam
masyarakat sebagai tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti
dianggap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi
kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan
atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Setiap kehidupan yang terjadi
di masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil sruktur
kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk
menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah
sebagai berikut.
-Fungsi
Melanjtkan Keturunan atau Reproduksi
Pada
awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak,
sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.
-Fungsi
Afeksi
Seseorang
memiliki kebutuhan dasar yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih
sayang, rasa cinta orang tua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan
dasar yang demikian akan terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan
kemudian saat sebelum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta
dapat diperoleh dari orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang
bersangkutan turut pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga
terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.
-Fungsi
Sosialisai
Keluarga
merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisai terhadap calon-calon warga
masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu
proses penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon
warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain
dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan
bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan
setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya
sosialisasi bagi seseorang.
Dijumpai
tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupan nya
sebagai lingkungan sosial ( walaupun tidak selalu berurutan ), yaitu sebagai
berikut :
1. Eksternalisasi
adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk
dirinya serta untuk orang lain.
2. Objektivasi
adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi
berikutnya secara objektif.
3. Internalisasi
adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan
objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat
baru, dalam konteks proses sosialisasi.
Pembinaan
Keluarga
Pembinaan
Keluarga Dalam Aspek Agama, Pendidikan, Sosial, Budaya, dan Ekonomi.
Aspek
Agama
Agama
memiliki peran penting dalam membina keluarga. Agama yang merupakan jawaban dan
penyelesaian terhadap fungsi kehidpan manusia adalah ajaran atau sistem yang
mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa
serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta
lingkungannya. Oleh karena itu, sebuah keluarga haruslah memiliki dan berpegang
pada suatu agama yang diyakininya agar pembinaan keluarga sejahtera dapat
terwujud sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama.
Aspek
Pendidikan
Pendidikan
keluarga sangat penting namun seringkali dianggap tidak penting. Etika yang
benar harus diajarkan kepada anak semenjak kecil, sehingga ketika seorang anak
menjadi dewasa, ia akan berperilaku baik. Tentu saja perilaku orang tua juga
harus baik dan benar sebagai contoh untuk anaknya. Jikalau semenjak kecil
seorang anak diajarkan dengan baik dan benar maka keluarga tersebut akan
harmonis. Dan seandainya setiap keluarga mengajarkan nilai-nilai etika yang
benar maka semua manusia akan hidup berdampingan dan damai. Keluarga merupakan
wahana pertama dan utama dalam pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal
melakukan pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan
karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di
luar keluarga (sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam
membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak
berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa
karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah.
Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada
anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada
anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan
orang tua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik ( seperti makan, minum, dll )
dan kebutuhan psikologis ( seperti rasa aman, kasih sayang, dll ), serta
sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup
selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola
interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak.
Aspek
ekonomi
Pemerintah
mengelompokkan keluarga di Indonesia ke dalam dua tipe, keluarga pra-sejahtera
yang kita bayangkan ketika mendengar keluarga tipe ini adalah keluarga yang
masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya berupa
sandang, pangan, dan papan. Keluarga pra-sejahtera identik dengan keluarga yang
anaknya banyak, tidak dapat menempuh pendidikan secara layak, tidak memiliki
penghasilan tetap, belum memperhatikan masalah kesehatan lingkungan, rentan
terhadap penyakit, mempunyai masalah tempat tinggal dan masih perlu mendapat
bantuan sandang dan pangan. Tipe keluarga sejahtera yang terbayang ketika
mendengar keluarga tipe ini adalah sebuah keluarga yang sudah tidak mengalami
kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Keluarga sejahtera identik
dengan keluarga yang anaknya dua atau tiga, mampu menempuh pendidikan secara
layak, memiliki penghasilan tetap, sudah menaruh perhatian terhadap masalah
kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyai tempat tinggal dan
tidak perlu mendapat bantuan sandang dan pangan. Selama ini konsentrasi
pembinaan terhadap keluarga yang dilakukan oleh pemerintah adalah menangani
keluarga pra-sejahtera. Hal itu terlihat dari program-program dasar pembinaan
keluarga seperti perencanaa kelahiran (KB), Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU),
pelayanan kesehatan gratis, pembinaan lansia, pengadaan rumah khusus keluarga
pra-sejahtera dan sejenisnya.
Aspek
Sosial Budaya
Perkembangan
anak pada usia antara tiga-enam tahun adalah perkembangan sikap sosialnya.
Konsep perkembangan sosial mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan
lingkungan sosial untuk mandiri dan dapat berinteraksi atau untuk menjadi
manusia sosial. Interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, suatu hubungan
yang menimbulkan perasaan sosial yang mengikatkan individu dengan sesama
manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi
dan menerima, simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.
Peran
keluarga
Seseorang
tidak dilahirkan langsung menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari
anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam
keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan
sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap
sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota
masyarakat. Sosialisasi sekunder adalah suatu proses bagi individu untuk
mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan
awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi.
Internalisasi adalah dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk
memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi
seorang individu.
Proses
pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara
perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat
di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti
kehidupan yang berlaku di tempat individu tersebut berada atau tinggal.
Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai
dunia awal bagi seseorang untuk melakukan sosialisasi. Setelah yang
bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari
dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan mempengaruhi kepribadiannya. Proses
pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan
lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke berbagai bidang kehidupan dan
bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.
Keluarga
tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi,
tetapi juga sebagai satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan
perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar
pengaruhnya terhadap sosialisasi anak.
Kondisi
demikian menyebabkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut :
1. Keluarga
batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung
secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat
diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anak pun dapat
lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar
orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
2. Orangtua
yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak
diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.
Contoh Penerapan
Lembaga Sosial Non Pemerintah ( Lembaga Keluarga )
Dalam
sebuah keluarga juga terdapat aturan yang diterapkan dimana hal itu harus
dilakukan oleh semua komponen keluarga. Misalnya, saya mengambil contoh dalam
keluarga saya sendiri. Dalam lingkup keluarga tersebut memiliki tujuan
tertentu, aktivitas konsisten yang sering dilakukan, tradisi tertulis ( aturan
yang ada, bisa dibuktikan keberadaannya ), tradisi tidak tertulis ( aturan yang
berlaku secara tiba-tiba ).
Tujuan
tertentu dalam keluarga, yaitu mensejahterakan semua anggota keluarga baik
dalam segi materil ataupun batin. Contohnya, dalam segi materil yaitu semua
anggota keluarga bisa tercukupi akan kebutuhannya, baik itu kebutuhan primer
maupun sekunder. Sedangkan dalam batin, keluarga merupakan tempat mengungkapkan
segala masalah dan di dalam keluarga pula solusi itu selalu ada. Jadi dapat
disimpulkan mengenai mensejahterakan secara batin adalah memecahkan suatu
masalah meskipun masalah itu sangat rumit.
Aktivitas
Konsisten yang sering dilakukan di keluarga saya antara lain, pada waktu pagi
hari tepatnya pukul 04.30 WIB semua anggota keluarga diharuskan sudah dalam
keadaan bangun dan bersiap untuk melakukan ibadah shalat subuh secara berjamaah
dan itu merupakan suatu aktivitas yang kontinu atau terus menerus dilakukan.
Selain itu, juga ada aktivitas lain yang dilakukan secara terus menerus dan itu
merupakan kebiasaan yaitu, semua anggota keluarga diwajibkan memberi izin
terlebih dahulu ketika akan melakukan sesuatu , baik itu mau keluar rumah, ada
acara mendadak, dan lain sebagainya semua anggota keluarga wajib meminta izin
terlebih dahulu.
Tradisi
tertulis yang diterapkan di keluarga saya antara lain, semua anggota keluarga
wajib menjaga kebersihan baik itu kebersihan pribadi diri sendiri atau
kebersihan lingkungan sekitar, meminta izin terlebih dahulu sebelum
meninggalkan rumah guna ada kepentingan tertentu, selalu berkata jujur,
mengerjakan shalat lima waktu. Jika beberapa tradisi tertulis tersebut tidak
dlakukan, biasanya akan ada dampak yang ditimbulkan dari anggota keluarga yang
lain, semisal diacuhkan selama beberapa hari supaya merasakan peraturan apa
yang sudah dilanggar, ditegur langsung agar tidak mengulangi kesalahan yang
sama. Rata-rata dampak yang diberikan bersifat membangun , supaya tidak lupa
akan kewajiban aturan yang harus dipenuhi di dalam keluarga tersebut.
Tradisi
tidak tertulis yang biasanya diterapkan adalah jika ada salah satu anggota
keluarga yang keluar dari rumah guna ada kepentingan dan itu dilakukan tanpa
seizin kepala keluarga ( ayah ) atau ibu, maka sepulang dari rumah akan
langsung ditegur dan diintrogasi secara detail. Menurut saya hal itu sangat
bagus diterapkan supaya kepribadian anaknya menjadi pribadi yang tanggung jawab
dan selalu patuh terhadap peraturan yang ada, tidak seenaknya sendiri dan juga
bisa lebih menghargai sebuah peraturan, karena peraturan dibuat bukan untuk
dilanggar.
Itu
tadi sedikit penjabaran terkait tentang Lembaga Sosial Non Pemerintah,
khususnya dalam keluarga. Bukan hanya lembaga sosial yang besar yang mempunyai
peraturan dan struktural yang rinci, tetapi lembaga sosial non pemerintah
khsusnya keluarga juga mempunyai peraturan dan struktural yang sangat detail
sekali, itu semua terbukti dalam uraian keluarga khususnya di keluarga saya
sendiri. Jadi sekecil apapun suatu lembaga pasti memiliki peraturan dan
struktural yang jelas, yang dibuat guna membentuk suatu lembaga yang baik,
berintegritas, dan sejahtera.
Tulisan Anda cukup enak dipahami, tetapi ada hal yang harus diperbaiki, yaitu untuk tulisan bagian atas yang menggunakan konsep makalah Anda harus menyebutkan daftar bacaan yang jelas di akhir tulisan. Adapun untuk artikel berupa pengalaman pribadi dalam lembaga tertentu Anda belum menyebutkan secara lengkap kriteria atau ciri lembaga, terutama pada bagian kekekalan, sarana kelengkapan dan simbol.
BalasHapus