Minggu, 09 Oktober 2016

Lembaga Sosial Non Pemerintah ( Lembaga Keluarga )



Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.

Berdasar Undang – undang 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bab 1 pasal 1 ayat 6 pengertian Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami, istri dan anaknya, atau ayah dan anaknya (duda), atau ibu dan anaknya (janda).

Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi  yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Keluarga yang ideal dibentuk melaluli perkawinan dan akan memberikan fungsi kepada setiap anggotanya. Di dalam keluarga, akan terbentuk tingkat-tingkat sepanjang hidup individu ( stages a long the life cycle ), yaitu masa-masa perkembangan individu sejak masa bayi, masa penyapihan ( anak yang sedang menyusu kepada ibunya ), masa kanak-kanak, masa pubertas, masa setelah nikah, masa hamil, masa tua, dan seterusnya. Perkembangan kehidupan yang demikian dapat terjadi dalam kehidupan keluarga umum. Pada setiap masa perkembangan individu dalam keluarga, akan terjadi penanaman pengaruh dari lingkungan sosial tempat individu yang bersangkutan berada. Pengaruh tersebut secara langsung berasal dari orang tuanya melalui penanaman nilai-nilai budaya yang dianut atau pengaruh lingkungan pergaulan yang membentuk pribadi bersangkutan (sosialisai).

Keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil memiliki struktur yang khas, diikat oleh aturan-aturan yang ada di masyarakat yang umumnya secara ideal dibentuk melalui perkawinan. Oleh karena itu, setiap orang tidak dapat seenaknya dalam menentukan pilihan. Pasangan hidup yang diperoleh melalui perkawinan merupakan pasangan resmi yang diakui masyarakat sehingga setiap orang tidak dapat mengganti pasangannya hanya berdasarkan kebutuhan atau keinginan semata-mata. Jika hal ini terjadi di masyarakat, orang yang berbuat demikian akan tercela bahkan diasingkan dalam kehidupan sehari-hari karena dianggap melanggar norma dan nilai yang telah melembaga di masyarakat.

Di dalam kehidupan keluarga dikenal keluarga inti, yaitu keluarga yang terdiri atas orangtua ( ayah dan ibu ) dan anak-anaknya yang belum menikah. Anak sebagai anggota dari keluarga inti dapat saja merupakan anak kandung, anak tiri, atau anak angkat. Mereka bersama-sama memelihara keutuhan rumah tangga sebagai suatu satuan sosial.

Keluarga merupakan unit sosial terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, dan anak yang di kenal sebagai keluarga inti ( nuclear family ). Keluarga memiliki fungsi sosial majemuk bagi terciptanya kehidupan sosial dan masyarakat. Dalam keluarga diatur hubungan antar anggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk menghidupi keluarganya; ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak.

Keluarga inti biasanya disebut sebagai rumah tangga, yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat sebagai tempat dan proses pergaulan hidup. Suatu keluarga inti dianggap sistem sosial karena memiliki unsur-unsur sosial yang meliputi kepercayaan, perasaan, tujuan, kaidah-kaidah, kedudukan dan peranan, tingkatan atau jenjang, sanksi, kekuasaan, dan fasilitas. Setiap kehidupan yang terjadi di masyarakat, terutama keluarga sebagai lembaga terkecil sruktur kelembagaannya akan berkembang sesuai dengan keinginan masyarakat untuk menyelesaikan tugas-tugas tertentu. Adapun tugas atau fungsi keluarga adalah sebagai berikut.

-Fungsi Melanjtkan Keturunan atau Reproduksi

Pada awal terbinanya keluarga, tentu saja banyak yang mendambakan kehadiran anak, sebagai hasil perkawinan dari hubungan suami istri yang dilakukan secara sah.

-Fungsi Afeksi

Seseorang memiliki kebutuhan dasar yang telah ditanamkan sejak dilahirkan, berupa kasih sayang, rasa cinta orang tua yang melahirkan atau yang mengasuhnya. Kebutuhan dasar yang demikian akan terus berlanjut sampai dewasa, bahkan sampai tua dan kemudian saat sebelum meninggal dunia. Kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta dapat diperoleh dari orang tuanya atau orang lain terhadap dirinya apabila yang bersangkutan turut pula memberikan kebutuhan dasar kepada orang lain sehingga terjadi saling mengisi kebutuhan dasar.

-Fungsi Sosialisai

Keluarga merupakan sistem yang menyelenggarakan sosialisai terhadap calon-calon warga masyarakat baru. Seseorang yang dilahirkan di suatu keluarga akan melalui suatu proses penyerapan unsur-unsur budaya yang mengatur masyarakat bersangkutan. Calon warga masyarakat baru dipersiapkan oleh orangtuanya, kemudian oleh orang lain dan lembaga pendidikan sekolah, untuk dapat menjalankan peranan dalam kehidupan bermasyarakat, di bidang ekonomi, agama, atau politik sesuai dengan kebutuhan setiap anggota masyarakat. Keluarga merupakan tempat awal terbinanya sosialisasi bagi seseorang.

Dijumpai tiga proses yang menjadi dasar hubungan antara manusia dan dunia kehidupan nya sebagai lingkungan sosial ( walaupun tidak selalu berurutan ), yaitu sebagai berikut :

1.     Eksternalisasi adalah proses pembentukan pengetahuan latar belakang yang tersedia untuk dirinya serta untuk orang lain.
2.  Objektivasi adalah proses meneruskan pengetahuan latar belakang tersebut kepada generasi berikutnya secara objektif.
3.      Internalisasi adalah proses yang menjadikan kenyataan sosial yang sudah menjadi kenyataan objektif itu ditanamkan ke dalam kesadaran, terutama pada anggota masyarakat baru, dalam konteks proses sosialisasi.

Pembinaan Keluarga  

Pembinaan Keluarga Dalam Aspek Agama, Pendidikan, Sosial, Budaya, dan Ekonomi.

Aspek Agama

Agama memiliki peran penting dalam membina keluarga. Agama yang merupakan jawaban dan penyelesaian terhadap fungsi kehidpan manusia adalah ajaran atau sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Oleh karena itu, sebuah keluarga haruslah memiliki dan berpegang pada suatu agama yang diyakininya agar pembinaan keluarga sejahtera dapat terwujud sejalan dengan apa yang diajarkan oleh agama.

Aspek Pendidikan

Pendidikan keluarga sangat penting namun seringkali dianggap tidak penting. Etika yang benar harus diajarkan kepada anak semenjak kecil, sehingga ketika seorang anak menjadi dewasa, ia akan berperilaku baik. Tentu saja perilaku orang tua juga harus baik dan benar sebagai contoh untuk anaknya. Jikalau semenjak kecil seorang anak diajarkan dengan baik dan benar maka keluarga tersebut akan harmonis. Dan seandainya setiap keluarga mengajarkan nilai-nilai etika yang benar maka semua manusia akan hidup berdampingan dan damai. Keluarga merupakan wahana pertama dan utama dalam pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah. Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dan orang tua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik ( seperti makan, minum, dll ) dan kebutuhan psikologis ( seperti rasa aman, kasih sayang, dll ), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya. Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak.

Aspek ekonomi

Pemerintah mengelompokkan keluarga di Indonesia ke dalam dua tipe, keluarga pra-sejahtera yang kita bayangkan ketika mendengar keluarga tipe ini adalah keluarga yang masih mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya berupa sandang, pangan, dan papan. Keluarga pra-sejahtera identik dengan keluarga yang anaknya banyak, tidak dapat menempuh pendidikan secara layak, tidak memiliki penghasilan tetap, belum memperhatikan masalah kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyai masalah tempat tinggal dan masih perlu mendapat bantuan sandang dan pangan. Tipe keluarga sejahtera yang terbayang ketika mendengar keluarga tipe ini adalah sebuah keluarga yang sudah tidak mengalami kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya. Keluarga sejahtera identik dengan keluarga yang anaknya dua atau tiga, mampu menempuh pendidikan secara layak, memiliki penghasilan tetap, sudah menaruh perhatian terhadap masalah kesehatan lingkungan, rentan terhadap penyakit, mempunyai tempat tinggal dan tidak perlu mendapat bantuan sandang dan pangan. Selama ini konsentrasi pembinaan terhadap keluarga yang dilakukan oleh pemerintah adalah menangani keluarga pra-sejahtera. Hal itu terlihat dari program-program dasar pembinaan keluarga seperti perencanaa kelahiran (KB), Pos Pelayanan Terpadu (POSYANDU), pelayanan kesehatan gratis, pembinaan lansia, pengadaan rumah khusus keluarga pra-sejahtera dan sejenisnya.

Aspek Sosial Budaya

Perkembangan anak pada usia antara tiga-enam tahun adalah perkembangan sikap sosialnya. Konsep perkembangan sosial mengacu pada perilaku anak dalam hubungannya dengan lingkungan sosial untuk mandiri dan dapat berinteraksi atau untuk menjadi manusia sosial. Interaksi adalah komunikasi dengan manusia lain, suatu hubungan yang menimbulkan perasaan sosial yang mengikatkan individu dengan sesama manusia, perasaan hidup bermasyarakat seperti tolong menolong, saling memberi dan menerima, simpati dan empati, rasa setia kawan dan sebagainya.

Peran keluarga

Seseorang tidak dilahirkan langsung menjadi anggota masyarakat, tetapi bagian dari anggota keluarga sebagai satuan unit masyarakat yang terkecil. Di dalam keluarga, seseorang akan mendapat pendidikan awal untuk mengenal lingkungan sosialnya, yang kemudian berpartisipasi di dalamnya. Hal itu dianggap sosialisasi primer untuk mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat. Sosialisasi sekunder adalah suatu proses bagi individu untuk mengenal dan memahami lingkungan sosialnya secara lebih luas. Hal ini merupakan awal menjadi anggota masyarakat yang disebut juga sebagai proses internalisasi. Internalisasi adalah dasar untuk memahami sesama anggota masyarakat dan untuk memahami dunia kehidupan sosial sebagai kenyataan sosial yang penuh makna bagi seorang individu.

Proses pemahaman lingkungan sosial bagi anggota masyarakat tidak ditafsirkan secara perorangan, tetapi melihat keterlibatan setiap anggota masyarakat yang terdapat di dalamnya. Selanjutnya, seseorang akan meleburkan diri dan mengikuti kehidupan yang berlaku di tempat individu tersebut berada atau tinggal. Memahami dunia kehidupan sosial dimulai dari dunia kehidupan keluarga sebagai dunia awal bagi seseorang untuk melakukan sosialisasi. Setelah yang bersangkutan dewasa maka harus memahami dunia kehidupan yang lebih luas dari dunia sebelumnya, yang turut membentuk dan mempengaruhi kepribadiannya. Proses pemahaman lingkungan sosial tidak hanya terbatas pada lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat, tetapi akan meluas ke berbagai bidang kehidupan dan bergantung pada aktivitas kehidupan seseorang.

Keluarga tidak hanya berfungsi sebagai satuan sosial yang menyelenggarakan sosialisasi, tetapi juga sebagai satuan yang memberikan kepuasan emosional dan rangsangan perasaan para anggotanya. Keluarga merupakan lembaga atau pranata yang besar pengaruhnya terhadap sosialisasi anak.

Kondisi demikian menyebabkan pentingnya peranan keluarga, yaitu sebagai berikut :

1.      Keluarga batih merupakan kelompok kecil yang anggota-anggotanya berinteraksi langsung secara tetap dan berkesinambungan. Dengan demikian, perkembangan anak dapat diikuti secara saksama oleh kedua orangtuanya, dan kepribadian anak pun dapat lebih mudah dibentuk dalam tahap sosialisasi primer. Perhatian yang besar orangtua terhadap anak-anaknya dapat mendorong mereka berprestasi di sekolah.
2.    Orangtua yang berpandangan maju memiliki motivasi yang kuat dalam mendidik anaknya. Anak diharapkan dapat memiliki status dan peran yang baik di masyarakat.
  
Contoh Penerapan Lembaga Sosial Non Pemerintah ( Lembaga Keluarga )

Dalam sebuah keluarga juga terdapat aturan yang diterapkan dimana hal itu harus dilakukan oleh semua komponen keluarga. Misalnya, saya mengambil contoh dalam keluarga saya sendiri. Dalam lingkup keluarga tersebut memiliki tujuan tertentu, aktivitas konsisten yang sering dilakukan, tradisi tertulis ( aturan yang ada, bisa dibuktikan keberadaannya ), tradisi tidak tertulis ( aturan yang berlaku secara tiba-tiba ).

Tujuan tertentu dalam keluarga, yaitu mensejahterakan semua anggota keluarga baik dalam segi materil ataupun batin. Contohnya, dalam segi materil yaitu semua anggota keluarga bisa tercukupi akan kebutuhannya, baik itu kebutuhan primer maupun sekunder. Sedangkan dalam batin, keluarga merupakan tempat mengungkapkan segala masalah dan di dalam keluarga pula solusi itu selalu ada. Jadi dapat disimpulkan mengenai mensejahterakan secara batin adalah memecahkan suatu masalah meskipun masalah itu sangat rumit.

Aktivitas Konsisten yang sering dilakukan di keluarga saya antara lain, pada waktu pagi hari tepatnya pukul 04.30 WIB semua anggota keluarga diharuskan sudah dalam keadaan bangun dan bersiap untuk melakukan ibadah shalat subuh secara berjamaah dan itu merupakan suatu aktivitas yang kontinu atau terus menerus dilakukan. Selain itu, juga ada aktivitas lain yang dilakukan secara terus menerus dan itu merupakan kebiasaan yaitu, semua anggota keluarga diwajibkan memberi izin terlebih dahulu ketika akan melakukan sesuatu , baik itu mau keluar rumah, ada acara mendadak, dan lain sebagainya semua anggota keluarga wajib meminta izin terlebih dahulu.

Tradisi tertulis yang diterapkan di keluarga saya antara lain, semua anggota keluarga wajib menjaga kebersihan baik itu kebersihan pribadi diri sendiri atau kebersihan lingkungan sekitar, meminta izin terlebih dahulu sebelum meninggalkan rumah guna ada kepentingan tertentu, selalu berkata jujur, mengerjakan shalat lima waktu. Jika beberapa tradisi tertulis tersebut tidak dlakukan, biasanya akan ada dampak yang ditimbulkan dari anggota keluarga yang lain, semisal diacuhkan selama beberapa hari supaya merasakan peraturan apa yang sudah dilanggar, ditegur langsung agar tidak mengulangi kesalahan yang sama. Rata-rata dampak yang diberikan bersifat membangun , supaya tidak lupa akan kewajiban aturan yang harus dipenuhi di dalam keluarga tersebut.

Tradisi tidak tertulis yang biasanya diterapkan adalah jika ada salah satu anggota keluarga yang keluar dari rumah guna ada kepentingan dan itu dilakukan tanpa seizin kepala keluarga ( ayah ) atau ibu, maka sepulang dari rumah akan langsung ditegur dan diintrogasi secara detail. Menurut saya hal itu sangat bagus diterapkan supaya kepribadian anaknya menjadi pribadi yang tanggung jawab dan selalu patuh terhadap peraturan yang ada, tidak seenaknya sendiri dan juga bisa lebih menghargai sebuah peraturan, karena peraturan dibuat bukan untuk dilanggar.

Itu tadi sedikit penjabaran terkait tentang Lembaga Sosial Non Pemerintah, khususnya dalam keluarga. Bukan hanya lembaga sosial yang besar yang mempunyai peraturan dan struktural yang rinci, tetapi lembaga sosial non pemerintah khsusnya keluarga juga mempunyai peraturan dan struktural yang sangat detail sekali, itu semua terbukti dalam uraian keluarga khususnya di keluarga saya sendiri. Jadi sekecil apapun suatu lembaga pasti memiliki peraturan dan struktural yang jelas, yang dibuat guna membentuk suatu lembaga yang baik, berintegritas, dan sejahtera.

Senin, 03 Oktober 2016

Stratifikasi Sosial dan Lembaga Sosial



Stratifikasi Sosial

Pelapisan Sosial atau Stratifikasi sosial ( social stratification ) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal ( bertingkat ).

Pengertian Stratifikasi Sosial menurut para ahli :

1.      Pitirim A. Sorokin , stratifikasi sosial adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat ( hirarkis ).

2.      Drs. Robert M.Z Lawang, stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.

3.      Max Weber, stratifikasi sosial merupakan suatu metode sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial :

1.      Ukuran Kekayaan
Kekayaan ( materi atau kebendaan ) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasannya dalam berbelanja, serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama

2.      Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasannya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

3.      Ukuran Kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.

4.      Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik ( kesarjanaan ), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor, ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan lain sebagainya.

Lembaga Sosial

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup.

Pengertian lembaga sosial dalam bahasa Inggris adalah social institution, namun social institution juga diterjemahkan sebagai pranata sosial. Hal ini dikarenakan social institution merujuk pada perlakuan mengatur perilaku para anggota masyarakat. Ada pendapat lain mengemukakan bahwa pranata sosial merupakan sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan menurut Koentjaraningrat Lembaga sosial merupakan satuan norma khusus yang menata serangkaian tindakan yang berpola untuk keperluan khusus manusia dalam kehidupan bermasyarakat.

Syarat Lembaga Sosial :

Menurut Koentjaraningrat aktivitas manusia atau aktivitas kemasyarakatan untuk menjadi lembaga sosial harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Persyaratan tersebut antara lain :

1.      Suatu tata kelakuan yang baku, yang bisa berupa norma-norma dan adat istiadat yang hidup dalam ingatan maupun tertulis.

2.      Kelompok-kelompok manusia yang menjalankan aktivitas bersama dan saling berhubungan menurut sistem norma-norma tersebut.

3.     Suatu pusat aktivitas yang bertujuan memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan tertentu, yang disadari dan dipahami oleh kelompok-kelompok yang bersangkutan.

4.      Mempunyai perlengkapan dan peralatan.

5.    Sistem aktivitas itu dibiasakan atau disadarkan kepada kelompok-kelompok yang bersangkutan dalam suatu masyarakat untuk kurun waktu yang lama.

Fungsi lembaga sosial :

Menurut Soerjono Soekanto, lembaga sosial memiliki fungsi berikut :

1.     Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalah-masalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan.

2.      Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan

3.     Memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial, yaitu sistem pengawasan masyarakat terhadap anggota-anggotanya.

Menurut Horton dan Hunt, fungsi lembaga sosial adalah :

1.  Fungsi manifes atau fungsi nyata yaitu fungsi lembaga yang disadari dan di akui oleh seluruh masyarakat.

2.     Fungsi Laten atau fungsi terselubung, yaitu fungsi lembaga sosial yang tidak disadari atau bahkan tidak dikehendaki atau jika diikuti dianggap sebagai hasil sampingan.

Dari uraian diatas sudah jelas bahwa yang dimaksud dengan Stratifikasi sosial dan Lembaga sosial adalah dua metode yang erat kaitannya dengan masyarakat sosial atau juga bisa disebut dengan sosialisasi. Setelah kita sudah mempelajari arti, definisi, fungsi, dan tujuan kedua hal tersebut, untuk lebih konkritnya saya akan memberikan contoh mengenai stratifikasi sosial dan lembaga sosial yang meliputi klasifikasi dalam masyarakat miskin, menengah, dan kaya serta apa ada diskriminasi terkait dengan pelayanan suatu Layanan Publik dengan melihat klasifikasi dalam tiga golongan masyarakat tersebut. 

Contoh Lembaga Sosial Layanan Publik Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )

Lokasi PDAM Tulungagung.
Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung “ adalah Perusahaan Daerah Air Minum milik pemerintah kabupaten Tulungagung didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 1984 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tulungagung” kabupaten Tulungagung sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tulungagung” kabupaten Tulungagung. Kantor pusat PDAM ini berlokasi di Jalan Panglima Sudirman No.12 Tulungagung ( belakang SMP 6 Tulungagung ), dengan kantor cabang yang tersebar di seluruh kecamatan di kabupaten Tulungagung.

Dasar hukum mengenai PDAM Tulungagung yang berlaku hingga saat ini adalah Perda No. 19 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Cahya Agung “ kabupaten Tulungagung, yang mencantumkan perubahan nama PDAM “Tulungagung” menjadi PDAM “Tirta Cahya Agung”.




Adapun Tujuan pendirian PDAM menurut ketentuan Perda ini adalah : 

- Menyediakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan ruang lingkup usahanya.
- Memberikan kontribusi pada Pendapatan asli daerah.
- Turut serta meningkatkan perekonomian daerah.

Dan untuk mencapai tujuan-tujuan di atas PDAM melaksanakan kegiatan sebagai berikut :

a. Memproduksi air minum.
b. Mendistribusikan air minum kepada pelanggan.
c. Mendirikan, membangun dan / atau mengelola instalasi air minum.
d. Membentuk dan mengembangkan unit usaha.

Adapun organ PDAM Tulungagung terdiri dari Bupati, Direksi, dan Dewan Pengawas, yang mana posisi Direktur saat ini dijabat oleh Drs. Haryono, M.Si. PDAM Tulungagung menjadi anggota Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia ( PERPAMSI ) wilayah Jawa Timur dan tergabung dalam koordinator wilayah V, yang saat ini diketuai oleh Drs. Haryono, M.Si.

Pelayanan di PDAM Tulungagung

Terkait tentang pelayanan yang diberikan di PDAM Tulungagung, menurut hasil survey saya sendiri dan dari hasil wawancara kepada masyarakat yang bersangkutan, rata-rata memberikan respon bagus dan baik terhadap pelayanan di PDAM Tulungagung. Hal itu terbukti dalam wawancara saya terhadap salah seorang konsumen di PDAM Tulungagung sebagai berikut :

Saya                 : Maaf bapak mengganggu waktunya sebentar.
Konsumen        : Oh, iya mas gpp, ngomong-ngomong ada apa ya ?
Saya            : Begini pak, saya mau bertanya kepada bapak terkait bagaimana pelayanan di PDAM Tulungagung ini ?
Konsumen      : Untuk pelayanan di sini rata-rata semua bagus mas, untuk petugas juga bagus dalam kinerjanya, mereka selalu tersenyum dan memperlihatkan keramahannya disaat pada saat pelayanan proses pembayaran berlangsung.
Saya               : Oh, begitu ya pak. Jadi menurut bapak, pelayanan disini sangat memuaskan yang sangat didukung oleh petugas yang ramah, dan sangat baik dalam kinerjanya.
Konsumen         : Iya mas betul.
Saya                : Lalu untuk pelayanan masing-masing individu, maksudnya individu dalam strata menengah ke bawah, menengah, dan menengah ke atas apa ada perbedaan pak ya ?
Konsumen         : Setahu saya ya mas, setiap saya melakukan pembayaran disini dan saya juga sering melihat beberapa orang yang berbeda kasta dan berbaur disini untuk membayar, tidak ada perbedaan atau diskriminasi terhadap perbedaan strata tersebut.
Saya           : Jadi intinya, semua diberlakukan sama pak ya, tidak ada unsur pilih kasih atau mengistimewakan yang lebih mempunyai pangkat dan dianggap semua sama dengan tujuan membayar itu ya pak ?
Konsumen          : Iya mas, betul sekali.
Saya                   : Siap bapak, sekali lagi terima kasih atas informasi yang telah bapak berikan.
Konsumen          : Iya mas sama-sama.

Dalam uraian wawancara saya diatas tersebut, terbukti bahwa bukan hanya hasil pengamatan saya saja yang mengatakan pelayanan dan kinerja di PDAM Tulungagung sangat bagus dan baik, salah seorang konsumen pun juga sepemahaman dengan saya bahwasannya kinerja dan pelayanan di PDAM Tulungagung sangat bagus dan tidak ada unsur diskriminasi antara si kaya dan si miskin, semua diberlakukan sama tidak memandang pakaian yang dikenakan, kendaraan yang ditumpangi , jabatan yang dimiliki, pembicaraan, gadget dan asessoris yang dibawa. Semua diberlakukan sama, dan budaya Indonesia yaitu “antri” yang tetap menjadi salah satu kunci atau acuan PDAM Tulungagung untuk menertibkan para konsumen yang ingin melakukan pembayaran supaya kondisi, situasi tetap rapi dan lancar setiap aktivitas tersebut dilakukan. 

Tidak hanya dalam penjabaran Layanan Publik yang sudah saya paparkan di atas, ada beberapa Layanan Publik yang juga menerapkan sistem dan kinerja yang hampir sama dengan PDAM di atas. Di antaranya adalah, Direktorat Jenderal Pajak, Klinik Pratama Aba Husada, dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung. Adapun Visi dan Misi dari beberapa Layanan Publik tersebut antara lain :

Visi Direktorat Jenderal Pajak :
Menjadi institusi penghimpun penerimaan negara yang terbaik demi menjamin kedaulatan dan kemadirian negara

Misi Direktorat Jenderal Pajak :
1.   Mengumpulkan Penerimaan berdasarkan kepatuhan pajak sukarela yang tinggi dan penegakkan hukum yang adil;
2.      Pelayanan berbasis teknologi modern untuk kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan;
3.      Aparatur pajak yang berintegritas, kompeten dan profesional; dan
4.      Kompensasi yang kompetitif berbasis sistem manajemen kinerja.

Visi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung:
Terwujudnya pelayanan yang profesional untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Misi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung:
1.      Meningkatkan pelayanan informasi kependudukan;
2.      Mengkoordinasikan pengendalian mobilitas penduduk;
3.   Menyediakan data dan informasi kependudukan secara akurat dan valid dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan;
4.  Memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Itu merupakan sedikit informasi terkait visi dan misi dari Direktorat Jenderal Pajak dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tulungagung. Selanjutnya mengenai tentang pelayanan dan kinerja di Layanan Publik tersebut ( Direktorat Jenderal Pajak, Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung, dan Klinik Pratama Aba Husada ). Menurut hasil observasi yang sudah dilakukan oleh kelompok saya, mengatakan bahwa semua Layanan Publik tersebut sangat ramah dalam melayani masyarakat dan cara kinerja nya sangat baik. Adapun yang sedikit memerlukan pembenahan terkait Layanan Publik khususnya proses kinerja atau fasilitas dari Kependudukan Catatan Sipil Tulungagung, dimana disitu dalam pembuatan KK dan KTP menjadi satu tempat sehingga mengakibatkan antrian menumpuk banyak dengan tempat yang sempit dan menjadi rumit otomatis untuk yang antri saling berdesak-desakan, ditambah lagi di dalam ruangan tersebut tidak difasilitasi AC dan tempat duduk yang kurang memadai, sehingga mau tidak mau orang yang antri rela berdiri berjam-jam guna menunggu antrian tersebut. Ada juga salah satu orang yang mengeluh terkait waktu pembuatan KTP yang dibatasi dalam pengumpulan blanko persyaratan KTP.

Terlepas dari itu semua, bisa ditarik kesimpulan bahwa mayoritas Layanan Publik yang ada disekitar kita masih memberikan pelayanan yang ramah, baik dan kinerja yang bagus. Tidak ada diskriminasi antara si kaya dan si miskin, tidak memandang pakaian yang dikenakan, kendaraan yang ditumpangi , jabatan yang dimiliki, pembicaraan, gadget dan asessoris yang dibawa, semua hal itu disingkirkan guna memperoleh kepuasan masyarakat dari sistem pelayanan suatu Layanan Publik.